KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan pelecehan yang tidak diinginkan.

Pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan merugikan bagi korban. KCJ sebagai operator kereta commuter di wilayah Jabodetabek tidak tinggal diam terhadap kasus pelecehan yang terjadi di kereta. Mereka memberikan pendampingan kepada korban untuk membantu mereka menghadapi situasi tersebut.

Pendampingan yang diberikan oleh KCJ meliputi memberikan perlindungan kepada korban selama perjalanan, memberikan bantuan untuk melaporkan kasus pelecehan kepada pihak berwajib, serta memberikan dukungan psikologis kepada korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan.

Selain memberikan pendampingan kepada korban, KCJ juga melakukan berbagai upaya pencegahan pelecehan seksual di kereta. Mereka melakukan sosialisasi kepada penumpang tentang pentingnya menghormati satu sama lain dan tidak melakukan tindakan pelecehan. Selain itu, KCJ juga meningkatkan pengawasan di dalam kereta untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kasus pelecehan seksual di kereta dapat diminimalisir dan korban dapat merasa aman selama perjalanan. KCJ juga mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang kereta commuter di wilayah Jabodetabek.