Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tempe sendiri merupakan makanan tradisional yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan ragi tempe. Makanan ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.

Pada tahun 2021, budaya tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan dan mempromosikan budaya tempe sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi.

Proses pembuatan tempe sendiri melibatkan berbagai tahapan yang dilakukan secara tradisional. Mulai dari proses perendaman kedelai, penanaman ragi tempe, hingga proses fermentasi yang dilakukan dengan teliti. Selain itu, proses pembuatan tempe juga melibatkan pengetahuan dan keterampilan yang turun-temurun dari generasi ke generasi.

Dengan pengakuan dari UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat semakin dikenal di dunia internasional dan menjadi salah satu daya tarik wisata budaya Indonesia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk melestarikan budaya tempe dan menghargai nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

Sebagai masyarakat Indonesia, kita juga perlu ikut berperan aktif dalam melestarikan budaya tempe. Mulailah dengan mengonsumsi tempe secara rutin, mendukung para petani kedelai dan pengrajin tempe, serta turut serta dalam upaya pelestarian dan promosi budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.

Dengan demikian, budaya tempe diharapkan dapat terus hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia, serta tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa. Semoga budaya tempe dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.